Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Honorer Memiliki Peluang Jadi PNS sebelum Tahun 2023

 Honorer Memiliki Peluang Jadi PNS sebelum Tahun 2023



Tenaga Honorer akan dihapus pada tahun 2023 mendatang. Meskipun demikian, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS.

Dari sejak tahun 2021 yang lalu hingga saat ini proses pengangkatan tenaga honorer sudah ada sekitar 1 juta orang yang di angkat sebagai PNS. Mereka rata rata dari ratusan ribu tenaga honorer yang lolos seleksi yang ada di instansi pemerintah.

“Jadi sudah diangkat lebih dari 1 juta tenaga honorer” Ujar Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR-RI awal pecan lalu.

Alex Denni mengatakan bahwa untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih merupakan PR pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB saat ini total tenaga honorer yang disebut oleh THK-II masih berjumlah puluhan ribu.

Data terbaru dari TKH-II ada sebanyak 51.492 tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021 kemaren. Dimana proses tersebut masih berlangsung sehingga belum diketahui pasti berapa yang akan lulus.

Akan tetapi, pemerintah nantinya akan mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di intansi.

“Jadi kita punya PR bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, karena realitas dilapangan kawan-kawan honorer ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk di prioritaskan terlebih dahulu” pungkas Alex Denni.

Syarat Honorer Jadi PNS

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan di perioritaskan dari berbagai sector, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh baik itu pertanian perikanan dan peternakan serta tenaga teknis yang sangat di butuhkan oleh pemerintah.

Aturan mengenai syarat tenaga honorer yang akan menjadi CPNS itu tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018. Dalam PP itu menyebutkan kriteria pegawai honorer menjadi CPNS.

“Kami mendorong intansi melakukan perhitungan analisis jabatan serta analisis beban kerja secara komprehensif sehingga didapatkan kebutuhan ASN yang objektif” Kata Mohammad Averrouce Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dari catatan data kemenpan-RB hingga bulan juni 2022 terdapat 410.010 tenaga honorer yang bekerja di intansi pemerintah. Pegawai honorer tersebut dapat mengikuti seleksi CPNS yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Posting Komentar untuk " Honorer Memiliki Peluang Jadi PNS sebelum Tahun 2023"